Apa itu SAMBAT?
SAMBAT merupakan sarana digital yang dikembangkan untuk mendukung penerimaan, pencatatan, dan penanganan pengaduan mengenai dugaan pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang berkaitan dengan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto.
SAMBAT mengutamakan alur pengaduan yang tertib, akuntabel, dan dapat dipantau sesuai hak akses. Nama layanan dan identitas visual sambat el. digunakan sebagai identitas aplikasi.
Bagaimana proses pengaduan?
- Pelapor menyampaikan informasi kejadian dan identitas untuk keperluan verifikasi.
- Pengaduan dicatat dengan kode tiket ketika berhasil diterima oleh sistem.
- Admin memeriksa kelengkapan serta melakukan registrasi sesuai prosedur; nomor register berbeda dari kode tiket.
- Pengaduan ditangani petugas yang berwenang, dengan pengendalian dan penelaahan sesuai prosedur instansi.
- Informasi yang dapat disampaikan kepada pelapor tersedia melalui mekanisme pelacakan pribadi yang aman.
Apakah pelapor perlu akun?
Pelapor tidak perlu membuat akun pengguna. Akses perkembangan pengaduan nantinya melalui mekanisme verifikasi alamat email dan tautan pribadi. Kode tiket saja tidak memberikan akses ke data pribadi dan rincian pengaduan.
Status operasional saat ini
Selama masa penyiapan, silakan menggunakan kanal pengaduan resmi yang sudah ditetapkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto.
Keterangan lebih lanjut
Layanan ini dikelola untuk kepentingan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto. Informasi mengenai kontak layanan dan pengaduan dapat diminta melalui kanal komunikasi resmi instansi. Halaman Kebijakan Privasi dan Ketentuan Layanan menjelaskan prinsip penggunaan SAMBAT.