sambat el.DLH Kabupaten Mojokerto
← Kembali ke pilihan layanan
01 / BUAT PENGADUAN

Buat pengaduan.

Verifikasi email terlebih dahulu untuk mulai mengisi formulir.

LAYANAN PENGADUAN DARING

Buat Pengaduan

Memeriksa layanan…
LANGKAH PERTAMA · VERIFIKASI EMAIL

Verifikasi email dahulu

Kami akan mengirimkan kode enam digit ke email Anda. Setelah terverifikasi, formulir laporan terbuka otomatis.

Gunakan email aktif untuk menerima OTP dan tiket pengaduan.
Informasi penting sebelum melapor

Laporkan kejadian sesuai fakta yang diketahui, dengan itikad baik. Dugaan yang tidak terbukti tidak otomatis merupakan laporan palsu. Pasal 113 UU 32/2009 mengatur konsekuensi hukum atas pemberian informasi yang sengaja tidak benar dalam konteks pengawasan dan penegakan hukum sesuai unsur-unsur pidananya.

🔒 Email Anda hanya digunakan untuk verifikasi, informasi tiket, dan komunikasi penanganan pengaduan.